Menu

Bentrok Warga Dua Desa di Kecamatan Siak Kecil Dikarena Lahan Dicaplok Perusahaan Asal Kabupaten Siak

Dahari 5 Jul 2023, 13:36
Warga masyarakat Sungai Nibung dan Bandar Jaya kecamatan Siak Kecil
Warga masyarakat Sungai Nibung dan Bandar Jaya kecamatan Siak Kecil

"Saat itu masyarakat menolak rencana keinginan perusahan hingga terjadi ketegangan dan hampir saja terjadi bentrok antara masyarakat dengan pihak perusahan,"ujat Hamid Siregar.

Diutarakannya, pihak perusahan yang berkantor dan memiliki perkebunan sawit diwilayah Kabupaten Siak,"Mereka ini ingin masuk kewilayah desa kami untuk mengukur lahan yang mereka  katakan termasuk dalam HGU mereka, padahal masyarakat maupun pemerintah desa tidak mengetahui kalau pihak perusahan memiliki lahan HGU nya di areal desa sungai nibung,"bebernya.

"Ketika mereka masuk kewilayah kita untuk mengukur lahan, tentu masyarakat banyak yang keberatan,"ungkapnya lagi.

Kemudian, mantan BPD Desa Bandar Jaya mengungkapkan jumlah kawasan hutan dan lahan Desa sungai Nibung serta desa Bandar jaya diduga dicaplok oleh sekelompok orang bermoduskan Gapoktan maupun para pihak perusahan yang beroprasi diwilayah Kabupaten Siak diperkirakan kurang lebih 5000 hektar. 

"Padahal, batas wilayah Kabupaten Siak dengan Kabupaten Bengkalis sudah sangat jelas ditentukan sesuai UU tentang pembentukan Kabupaten siak ditahun 1999. Kemudian dipertegaskan lagi dengan Permendagri No 28 tahun 2018 tentang tapal batas antara Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak dalam menentukan titik kordonatnya,"pungkasnya.

 

Halaman: 12Lihat Semua