Sempat Berduel Dengan Korban, Pelaku Rampok Menggunakan Sajam di Bengkalis Berhasil Diringkus, Satu DPO
RIAU24.COM -BENGKALIS - Satreskrim Polres Bengkalis berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi di toko siang malam Jalan tengku umar, kelurahan Bengkalis kota, kecamatan Bengkalis, Senin 17 Juli 2023 kemarin.
Dari dua orang pelaku curas ini, satu orang berhasil diamankan sedangkan, satu pelaku masih dalam buronan pihak kepolisian resort polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Reza menyampaikan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap Jefri alias Jef warga Kembung Luar, kecamatan Bantan.
"Tersangka Jefri melakukan pencurian dengan kekerasan pada Senin 17 Juli 2023 pukul 06.00 wib. Berhasil ditangkap di Jalan Hasanudin. Sedangkan satu pelaku lagi berhasil melarikan diri dan masuk DPO,"ungkap AKP M Reza, Sabtu 22 Juli 2023.
Diutarakan AKP Reza, adapun barang bukti yang turut diamankan berupa, uang tunai Rp70 juta rupiah, satu unit sepeda motor dan senjata tajam berupa golok.
Berawal, pukul 05.35 Wib telah terjadinya pencurian dengan kekerasan saat korban sedang membuka pintu ruko sebelah kanan lalu korban membuka lagi pintu sebelah kiri. Lalu pelaku memasuki kedalam ruko.