Hampir Saja, KPU 'Sulap' Politisi Jadi Tenaga Ahli Daerah
"Itu kedapatan anggota partai politik dan namanya masuk dalam Sipol, Sistem Informasi Partai Politik. Maka kemudian karena memang tidak memenuhi syarat, ya, KPU segera melakukan penggantian terhadap yang sudah ditetapkan terpilih tersebut," ujarnya.