Menu

Golkar Bicara Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dilakukan Menjelang Pemilu

Azhar 28 Aug 2023, 09:11
Ilustrasi Pemilu. Sumber: harian banyuasin
Ilustrasi Pemilu. Sumber: harian banyuasin

RIAU24.COM - Ketua Komisi II DPR RI dari Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyayangkan gugatan batas usia Capres-Cawapres dilakukan menjelang Pemilu 2024.

Bahkan, terdapat tiga kali gugatan atau Judicial Review (JR) yang terjadi soal UU Pemilu dikutip dari rmol.id, Senin 28 Agustus 2023.

Gugatan itu yakni soal sistem proporsional terbuka atau tertutup, ambang batas pencalonan presiden, dan saat ini soal batas usia minimal Capres-Cawapres.


"Bahkan terasa sangat dinamis ketika ada yang mengusulkan penurunan batas minimal, baru-baru ini ada juga yang mengajukan agar batas atasnya ditentukan juga, ya ada kan kemarin 3 hari yang lalu ada yang mau mengusulkan batasnya 70 tahun. Nah jadi ini yang menimbulkan persepsi-persepsi politik akhirnya," sebutnya.

Padahal, jika ada perubahan dalam UU, sebaiknya dilakukan perubahan oleh pembentukan UU, yakni DPR dan pemerintah.

"Nah kenapa DPR dan pemerintah? kalau diserahkan pada pembuat UU atau pembentuk UU, kita masih punya waktu yang cukup untuk mendiskusikannya secara mendalam, apa perubahan-perubahan yang penting, dan kenapa kita harus melakukan perubahan itu," ujarnya.

Meskipun seperti itu dirinya secara pribadi setuju adanya ide tentang menurunkan batas umur Capres-Cawapres.

"Saya secara pribadi setuju. Karena apa? karena memang tentu negara kita ini berkembang terus maju ya, kemudian banyak melahirkan tokoh-tokoh, kader-kader yang memang karena kemajuan pendidikan kita salah satu kemajuan dari pembangunan ini tentu batas usia produktif itu semakin banyak," sebutnya.