Berikut Besaran APBD Perubahan 2023 Kabupaten Bengkalis Yang Telah Diputuskan DPRD
RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pengambilan keputusan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tahun 2023.
Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis saat mengikuti rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran dan pengambilan keputusan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2023, Selasa 26 September 2023 kemarin, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Bengkalis.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi. Rapat ini dimulai pukul 10.19 Wib dihadiri sebanyak 37 orang anggota DPRD Bengkalis.
Dalam sambutan Bupati Kasmarni mengatakan, sebagaimana keputusan yang telah dibacakan pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, bahwa total perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 sebesar Rp4, 8 Triliun lebih.
Atau bertambah Rp.636.025.986.628,- (enam ratus tiga puluh enam milyar, dua puluh lima juta, sembilan ratus delapan puluh enam ribu, enam ratus dua puluh delapan rupiah). Yang dari sebelumnya sebesar Rp4,1 triliun.
Adapun rincian perubahan APBD tahun anggaran 2023 diantaranya, pendapatan daerah, dimana, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp985 miliar. Sebelumnya sebesar Rp3,557 trilun dan menjadi Rp4,542 Triliun terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.