Berikut Besaran APBD Perubahan 2023 Kabupaten Bengkalis Yang Telah Diputuskan DPRD
RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pengambilan keputusan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tahun 2023.
Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis saat mengikuti rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran dan pengambilan keputusan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2023, Selasa 26 September 2023 kemarin, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Bengkalis.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi. Rapat ini dimulai pukul 10.19 Wib dihadiri sebanyak 37 orang anggota DPRD Bengkalis.
Dalam sambutan Bupati Kasmarni mengatakan, sebagaimana keputusan yang telah dibacakan pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, bahwa total perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 sebesar Rp4, 8 Triliun lebih.
Atau bertambah Rp.636.025.986.628,- (enam ratus tiga puluh enam milyar, dua puluh lima juta, sembilan ratus delapan puluh enam ribu, enam ratus dua puluh delapan rupiah). Yang dari sebelumnya sebesar Rp4,1 triliun.
Adapun rincian perubahan APBD tahun anggaran 2023 diantaranya, pendapatan daerah, dimana, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp985 miliar. Sebelumnya sebesar Rp3,557 trilun dan menjadi Rp4,542 Triliun terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Kedua, belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp.4,1 Triliun menjadi Rp4,8 Triliun.
Atau mengalami kenaikan sebesar Rp636 Miliar. yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Ketiga, pembiayaan daerah, dimana, penerimaan pembiayaan juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya, dari awalnya sebesar Rp.642 miliar menjadi Rp293 miliar. Atau berkurang sebesar Rp.348 miliar.
Selanjutnya Kasmarni katakan, rincian perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 ini, telah disusun dengan aplikasi terintegrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mensyaratkan langkah-langkah yang berkelanjutan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hal tersebut, perubahan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 ini, disusun berdasarkan keadaan riil dan kebutuhan yang sangat prioritas dengan memperhatikan adanya kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan prioritas, penyesuaian terhadap tingkat inflasi dan eskalasi harga yang ditetapkan berdasarkan kebijakan pemerintah, serta kegiatan yang direncanakan dengan memperhitungkan sisa waktu pelaksanaan.
"Dengan telah ditetapkannya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 pada hari ini, kami menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggung jawabkan oleh perangkat daerah,"ujar Kasmarni.