Ice Cold, Berkisah Tentang Kopi Sianiada Maut Jadi Dokumenter Netflix
RIAU24.COM -Kasus 'Kopi Sianida' yang menyeret Jessica Kumala Wongso atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin terjadi pada 2016 lalu.
Kini, kasus menggegerkan tersebut diangkat menjadi film dokumenter oleh Netflix.
Netflix resmi merilis film dokumenter terbaru berdurasi 86 menit yang berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso pada Kamis (28/9/2023).
"Film dokumenter ini memaparkan pertanyaan-pertanyaan tak terjawab yang melingkupi persidangan Jessica Wongso, bertahun-tahun setelah kematian sahabatnya, Mirna Salihin," tulis Netflix Indonesia.
Film dokumenter yang turut diproduksi oleh Beach House Pictures ini menghadirkan wawancara eksklusif dengan Jessica, ayah dan saudara kembar Mirna, pengacara Jessica, star Kafe Olivie, rdan jurnalis yang mendalami kasus.
Diketahui, kasus pembunuhan Mirna yang dilakukan Jessica terjadi pada 6 Januari 2016.
Hasil persidangan menunjukkan bahwa Jessica terbukti melakukan pembunuhan terhadap Mirna di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta, melalui es kopi Vietnam yang mengandung sianida.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, Jessica tiba lebih awal di Kafe Olivier.
Terlihat, ia memesan es kopi Vietnam dan dua gelas koktail untuk kedua temannya, Mirna dan Hani.
Tidak lama kemudian, Mirna datang dan meminum es kopi Vietnam yang diberikan oleh Jessica.
Setelah menenggak kopi tersebut, Mirna mengaku merasa tidak enak badan, kejang-kejang, dan kehilangan kesadaran.
Selain itu, mulut Mirna juga mengeluarkan buih sebelum dibawa ke klinik Grand Indonesia.
Saat perjalanan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Mirna dinyatakan meninggal dunia.
Hasil otopsi mengungkapkan bahwa ada zat sianida di dalam es kopi Vietnam yang dikonsumsi Mirna.
Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna dengan berat sekitar 3,75 miligram.
Akibat racun itu, perut mirna disebut mengalami pendarahan.
Dalam pertimbangan majelis hakim, Jessica dianggap melakukan pembunuhan berencana yang sangat matang, perbuatan sadis karena menyiksa Mirna sebelum meninggal, keterangan berbelit-belit, dan tidak mengakui perbuatan.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun memutuskan untuk menjatuhkan vonis penjara 20 tahun kepada Jessica.
Pada 27 Mei 2016, Jessica memulai masa hukumannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Aku hanya tak mengerti mengapa ini terjadi padaku. Aku hanya sedang berlibur. Aku hanya menelepon teman-temanku untuk mengobrol sambil minum kopi. Dan sejak saat itu, rasanya tidak bisa dipercaya," curhat Jessica dalam dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.
(***)