Hakim MK Sebut Pemilu 2024 Masuk dalam Kategori Rawan, Kenapa?
Ilustrasi pemilu. Sumber: Infopena
Meskipun seperti itu MK juga yang harus menyelesaikan konflik tersebut.
"Yang diberi amanat untuk menyelesaikan adalah MK. Oleh karena itu MK harus sangat berhati-hati dalam menghadapi sengketa pemilu dan pilkada," sebutnya.
Baca juga: Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK