Patroli Malam Hari, 45 Unit Sepeda Motor Diamankan Polresta Pekanbaru
RIAU24.COM - PEKANBARU, Sebanyak 45 Unit Sepeda Motor diamankan Polresta Pekanbaru saat melaksanakan Blue Light Patrol atau patroli malam hari, Sabtu (30/9/2023).
Patroli dilaksanakan mulai Sabtu (30/9/2023) sekitar pukul 23.00 wib sampai dengan Minggu (01/10/2023) dini hari. Patroli yang dilaksanakan oleh Polresta Pekanbaru bersama Polsek jajarannya ini dilaksanakan serentak menyisir lokasi rawan gangguan kamtibmas yang ada di Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcar lantas dan gangguan kamtibmas khususnya pada malam hari saat akhir pekan di Kota Pekanbaru.
'ada sebanyak 45 unit sepeda motor yang kita amankan dan saat ini diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru", terang Kompol Gitta.
Seluruh kendaraan yang diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan dan kelengkapan komponen lainnya serta menggunakan knalpot brong dan terindikasi balap liar.
lebih lanjut Kompol Gitta mengimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru khususnya orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya khususnya saat keluar malam hari karena sangat berpotensi terindikasi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya mengingat pengendara yang diamankan mayotitas masih berusia muda.
'kami imbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya saat keluar malam hari menggunakan sepeda motor apalagi hingga larut malam bahkan sampai dini hari karena mayoritas pengendara yang diamankan masih usia muda", imbau Kompol Gitta.
Adapun lokasi pelaksanaan patroli dilaksanakan di Jalan Sudirman, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, Jalan Naga Sakti, Jalan Yos Sudarso, Jembatan Siak 4 dan lokasi rawan lainnya.