Kaki Terpaksa di Tembak, Pelaku Jembret Enam TKP di Pulau Bengkalis Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis
RIAU24.COM -BENGKALIS - Pihak Kepolisian resort Polres Bengkalis akhirnya berhasil pengungkapan Kasus Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) sebagaimana dimaksud dengan rumusan pasal 365 KUHPIdana.
Kasus penjamberetan di pulau Bengkalis memang sudah dangat meresahkan warga masyarakat dan akhirnya terungkap.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila, Minggu 29 Oktober 2023 menyampaikan bahwa, tim opsnal Satreskrim Polres Bengkalis telah mengamankan satu orang pelaku Jambret, Sabtu 28 Oktober 2023 sekitar pukul 23.25 Wib di Jalan Kartini Kelurahan Bengkalis Kota dengan kejadian, pada Selasa 12 September 2023 pukul 09.30 wib.
"Tersangka ditangkap dilapangan pasir andam Dewi Bengkalis. Dan tersangka berinisial DJ warga Wonosari Barat Rt 003 RW 003, kecamatan Bengkalis," ungkap AKP Firman Fadhila.
Diutarakan AKP Firman, adapun barang bukti yang diamankan berupa, satu kotak Hp dan Hp merk samsung, sepeda motor dan barang bukti lainnya.
Dari kronologis kejadian perkara pada Selasa pukul 09.10 Wib di Jalan Pembangunan III Desa Kelapapati telah terjadi penjambretan yang mana pada saat itu korban baru saja pulang dari tempat kerja.
Kemudian, saat diperjalanan tepatnya di Jalan Pembangunan III korban yang ingin berbelok memasuki jalan didepan rumahnya datang seorang pengendara menggunakan sepeda motor bebek yang mana korban tidak kenal dengan ciri-ciri mengenakan pakaian baju kaos warna hitam, celana panjang serta memakai Helm hitam berstiker putih menghampiri dan memepet korban dari sebelah kiri.
"Tersangka saat itu langsung mengambil dompet yang berada di Dasboard bawah sepeda motor milik korban. Korban sempat mengejar pelaku dan berteriak jambret. Namun Pelaku sudah melajukan kendaraannya. Dan berhasil mambawa Kabur dompet yang berisi dokumen pribadi, uang lebih kurang Rp.100.000.- satu unit handphone Merk Samsung A51 atas Kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasatreskrim lagi.
Setelah menerima laporan dari korban, ungkap Kasatreskrim, bahwa adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret), Satreskrim Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan. Kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan para saksi dan korban.
Kemudian, memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan pengungkapan perkara yang dimaksud, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, tim opsnal mengetahui bahwa terduga pelaku jambret tersebut adalah seseorang laki - laki yang bernama DJ.
Selanjutnya berdasarkan informasi dari masyarakat Team Opsnal mengetahui bahwa terduga pelaku sedang berada di lapangan pasir andam Dewi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tersebut.
"Setelah pelaku diamankan dan sempat melawan, pelaku langsung ditembak dibagian kaki. Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku, dia mengaku bernama DJ, mengakui telah melakukan jambret di jalan pembangunan III terhadap seseorang perempuan tua dan berhasil mendapatkan handpone dan uang Rp150 ribu rupiah,"ungkapnya.
"Tersangka DJ tersebut mengakui telah melakukan jambret Enam TKP lainya, adapun Tkp lainya diantaranya,
1). Di jalan Gerilya di depan MDA Desa. Kelapa Pati, Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
2). Di jalan Kelapa Pati Laut dekat kolam pemancingan Desa. Kelapa Pati Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
3). Di jalan Wonosari tengah sebelum SD IT Desa. Wonosari Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
4). Di jalan utama pedekik Desa. Pangkalan batang Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
5). Di jalan kelapa Pati laut depan mesjid Jami’ Desa. Kelapa Pati Kab. Bengkalis.
"Pelaku tersebut mengakui melakukan aksinya tersebut menggunakan sepeda motor beat warna silver dan mengamankan sepeda motor yang digunakan DJ. Pelaku beserta barang bukti di bawa ke mako polres bengkalis dan di serahkan ke penyidik Guna penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.