Bulan Tertib Helm, Kapolresta Berikan Helm Kepada Pelajar Pekanbaru Yang Tidak Pakai Helm Saat Berkendara
RIAU24.COM - PEKANBARU, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru gelar Bulan Tertib Helm di Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan Stadion Kaharuddin Nasution, Rumbai, Selasa (14/11/2023).
Dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P Siagian kegiatan ini dimulai pukul 07.00 wib.
Sebanyak 21 pelajar terjaring patroli oleh personil Satlantas Polresta Pekanbaru saat berkendara tidak pakai Helm di ruas jalan tersebut. Selanjutnya pelajar tersebut langsung diberikan Edukasi oleh Kapolresta yang didampingi oleh Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti.
Kepada pelajar yang terjaring patroli Kapolresta berpesan agar para pelajar tersebut selalu menggunakan Helm saat mengendarai sepeda motor, baik pengendara maupun yang dibonceng. Kapolresta mengingatkan bahwa betapa pentingnya menggunakan Helm untuk melindungi kepala apabila terjadi kecelakaan lalulintas.
'berangkat ke sekolah selalu gunakan Helmnya saat berkendara ya, Helm ini berfungsi untuk melindungi kepala kita apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Pengendara dan yang dibonceng wajib menggunakan Helm", ucap Kapolresta.
Setelah memberikan edukasi Kapolresta juga memberikan Helm kepada salah satu pelajar SD yang tidak menggunakan Helm saat dibonceng orang tuanya.
21 pelajar yang terjaring juga di data dan diberikan teguran tertulis oleh Satlantas Polresta Pekanbaru. Selanjutnya pelajar tersebut dipersilahkan ke sekolah setelah di jemput oleh Gurunya masing masing.
Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan Helm saat mengendarai sepeda motor.
'kami mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan Helm saat berkendara, kepada orang tua kami juga mengingatkan agar anak anak kita saat berkendara pastikan menggunakan Helm baik pengendara maupun yang dibonceng wajib menggunakan Helm", imbau Kapolresta.
Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan Bulan Tertib Helm. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.