Menu

Hari Pencoblosan Belum Dimulai Tapi Pelanggaran Pemilu Sudah Terjadi, Segini Jumlahnya

Azhar 18 Nov 2023, 14:30
Kantor Bawaslu. Sumber: bisnis.com
Kantor Bawaslu. Sumber: bisnis.com

RIAU24.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI blak-blakan dengan mengaku menerima total 18 laporan dugaan pelanggaran pemilu.

Laporan ini diterimanya pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dikutip dari inilah.com, Sabtu 18 November 2023.

"Sebagian (laporan) sudah pleno, sebagian proses kajian," sebut Anggota Bawaslu RI Puadi.

Untuk rinciannya, lima laporan berkaitan dengan adanya bakal calon anggota legislatif yang terdaftar di Daftar Calon Sementara (DCS) namun tidak terdaftar di dalam DCT.

Tiga laporan berkaitan dengan netralitas Pj Bupati dan satu laporan tentang keterpenuhan keterwakilan perempuan dalam DCT.

Lalu satu laporan berkaitan dengan dugaan adanya kampanye di luar jadwal kampanye calon presiden dan wakil presiden.

Kemudian, tujuh Laporan berkaitan kesalahan atau ketidaklengkapan terhadap penulisan agama, gelar, dan foto dari caleg.

Terakhir, satu laporan tentang celeg yang tidak secara umum dan terbuka menyampaikan pernah dituntut pidana diatas 5 tahun.