Respons Ganjar usai BAWASLU Jakpus Nyatakan Gibran Langgaran Aturan saat Kampanye CFD Bagi Susu Gratis
Hal itu diumumkan melalui papan informasi yang tertempel di Sekretariat Bawaslu Jakpus.
"Merekomendasikan temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu (Greenfields) oleh Gibran Rakabuming Raka (Cawapres nomor urut 02) kepada warga yang berada di wilayah car free day Jakarta Pusat tanggal 03 Desember 2023 yang telah diregister pada tanggal 11 Desember 2023 sebagai Pelanggaran Hukum Lainnya," tulis pengumuman tersebut, dilihat pada Kamis (4/1/2023).
(***)
Baca juga: 80.360 KPPS di Riau Resmi Dilantik