Hasto Bela Anies Baswedan usai Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Debat Capres: Benih Otoriter
Menurut dia, total lahan pribadi Prabowo tercantum pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000.
Subadria menduga Anies telah melanggar Pasal 280 ayat (1) jo Pasal 521 UU Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 20/2023 tentang Kampanye Pemilu.
"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses," ucapnya.
Baca juga: Mimpi PKS Ingin Indonesia 0 Persen Miras
Sementara itu, Assistant Coach Timnas AMIN Jazilul Fawaid mempersilakan PHPB melayangkan laporan kepada Bawaslu.
Dia menilai pernyataan dan pertanyaan yang disampaikan Anies terkait lahan Prabowo dalam debat adalah hal biasa.