Izin Desak Anies di Yogyakarta Mendadak Dicabut, Total 7 Kali Kasus yang Sama Terjadi, Timnas Ungkap Alasannya
Dengan maraknya kejadian pencabutan izin dan berbagai dugaan pelanggaran aturan pemilu lainnya, Timnas AMIN akhirnya memutuskan untuk membentuk tim hukum di daerah-daerah, termasuk DIY.
Harapannya, segala bentuk kecurangan atau pelanggaran bisa dilaporkan ke Bawaslu.
Ari menyatakan kejadian pencabutan izin kegiatan kampanye ini sudah dilaporkan ke Bawaslu.
Namun, menurut dia, karena laporan tak kunjung diproses maka pihaknya melaporkan lembaga pengawas pemilu tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kami laporkan Bawaslu yang tidak bertindak itu kami laporkan ke DKPP," kata Ari.
(***)