Kemunduran Hukum Untuk Ukraina: ICJ Tolak Tuduhan Kyiv Atas Rusia Terkait Kecelakaan MH17
Ukraina mengajukan gugatan di ICJ, juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, pada 2017, menuduh Rusia melanggar perjanjian anti-terorisme dengan mendanai separatis pro-Rusia di Ukraina.
Hakim pengadilan mengatakan Moskow melanggar perjanjian anti-terorisme PBB dengan tidak menyelidiki tuduhan yang masuk akal bahwa beberapa dana dikirim dari Rusia ke Ukraina untuk kemungkinan mendanai kegiatan teroris.
Panel 16 hakim memerintahkan Rusia untuk menyelidiki tuduhan pendanaan terorisme yang masuk akal tetapi menolak permintaan Kyiv untuk reparasi.
Pengadilan menolak untuk memutuskan jatuhnya MH17, mengatakan pelanggaran pendanaan terorisme hanya berlaku untuk dukungan moneter dan keuangan, bukan untuk memasok senjata atau pelatihan seperti yang dituduhkan oleh Ukraina.
Ukraina berpendapat bahwa Rusia memasok sistem rudal yang menembak jatuh pesawat, tetapi tidak menuduh dukungan keuangan dalam hal itu.
Dalam sidang di pengadilan di Den Haag Juni lalu, Rusia menolak tuduhan Ukraina bahwa mereka mendanai dan mengendalikan separatis pro-Rusia di Ukraina timur sebagai fiksi dan kebohongan terang-terangan.