Jepang akan Umumkan Visa Tinggal 6 Bulan Untuk Insinyur IT dan Pekerja Lainnya
RIAU24.COM - Pemerintah Jepang akan memperkenalkan status visa baru yang akan memudahkan insinyur IT dan pekerja lain bagi perusahaan luar negeri untuk tinggal di negara tersebut.
Menurut sebuah laporan oleh Nikkei Asia pada hari Jumat (2 Februari), agen layanan imigrasi Jepang mengatakan bahwa status visa akan memungkinkan pekerja yang sangat terampil untuk bekerja di negara itu secara teleworking hingga enam bulan sambil menikmati perjalanan wisata.
Agensi berharap untuk meluncurkan program pada bulan depan. Ini akan menciptakan sistem untuk menerima nomaden digital yang dapat bekerja dari mana saja mereka berada, kata laporan itu.
Apa kelayakan untuk visa baru?
Sesuai laporan, agar memenuhi syarat untuk visa nomad digital, pelamar harus memiliki pendapatan tahunan setara dengan $ 68.000 (10 juta yen) atau lebih.
Pemohon harus warga negara dari salah satu dari 50 negara dan wilayah yang memiliki perjanjian bebas visa dengan Jepang dan memiliki asuransi kesehatan swasta.
“Orang-orang wiraswasta dapat memenuhi syarat untuk visa hanya jika mereka melakukan bisnis untuk pendapatan luar negeri,” kata laporan itu lebih lanjut.
Laporan itu menambahkan mereka akan diizinkan untuk membawa anggota keluarga yang dilindungi oleh asuransi kesehatan swasta.
Orang asing yang bekerja di Jepang mencapai 2 juta teratas untuk pertama kalinya
Pekan lalu, kementerian tenaga kerja mengatakan bahwa jumlah warga negara asing yang bekerja di Jepang mencapai 2 juta untuk pertama kalinya.
Kementerian mengatakan bahwa angka untuk Oktober 2023 naik 12,4% pada tahun ini menjadi hampir 2,05 juta, tingkat pertumbuhan 6,9 poin persentase lebih tinggi dari pada bulan yang sama pada tahun 2022.
Orang-orang dari Vietnam merupakan 25,3 persen dari pekerja, yaitu 518.364. Ini diikuti oleh orang-orang dari China yang jumlahnya 397.918 dan 226.846 orang dari Filipina, Nikkei Asia melaporkan.
Secara keseluruhan pekerja dari Indonesia tumbuh sebesar 56%, laju tercepat di antara semua negara, tambah laporan itu.
(***)