Menu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dalam Kulkas, Akui Sudah 5 Kali Berhasil

Khairul Amri 6 Feb 2024, 10:28
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati dan seumur hidup. 

Halaman: 23Lihat Semua