Menu

Sebelum Masuk Bilik Suara, KPU Ingatkan Pemilih Cek Surat Suara

Riko 12 Feb 2024, 20:19
Foto (net)
Foto (net)
4. Nama dan logo partai politik tidak lengkap dan/atau tidak jelas.
5. Logo KPU tidak jelas.
6. Terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom foto atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos.
7. Foto calon dan/atau pasangan calon buram dan/atau berbayang.8. Warna lambang partai tidak sesuai dengan Keputusan KPU mengenai standar dan spesifikasi teknis nama, nomor urut, dan tanda gambar partai politik peserta Pemilu.

 

Halaman: 34Lihat Semua