Menu

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu, Tertinggi Rp 29 Juta 

Zuratul 13 Feb 2024, 11:17
Jokowi Tiba-tiab Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu, Tertinggi Rp 29 Juta. (dok. Kabinet Sekretariat)
Jokowi Tiba-tiab Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu, Tertinggi Rp 29 Juta. (dok. Kabinet Sekretariat)
- Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

(***)

Halaman: 34Lihat Semua