Menu

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu, Tertinggi Rp 29 Juta 

Zuratul 13 Feb 2024, 11:17
Jokowi Tiba-tiab Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu, Tertinggi Rp 29 Juta. (dok. Kabinet Sekretariat)
Jokowi Tiba-tiab Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu, Tertinggi Rp 29 Juta. (dok. Kabinet Sekretariat)
- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
Halaman: 234Lihat Semua