TPN Ganjar-Mahfud Pilih Jalur Hak Angket Ketimbang Membawa Dugaan Kecurangan Pemilu ke MK
Berbeda dengan hak angket DPR yang dapat menyelesaikan permasalahan pemilu.
Serta tidak hanya bicara soal perselisihan suara semata.
"Tetapi pelanggaran pemilu secara keseluruhan baik dari sisi lembaga penyelenggara dan pengawas, pelanggaran prosedur, permainan uang, hingga dugaan keterlibatan aparat pemerintah," sebutnya.
Baca juga: 80.360 KPPS di Riau Resmi Dilantik