Menu

Ada Wacana Hak Angket terkait Pilpres 2024, Jokowi: Itu Urusan DPR

Rizka 4 Mar 2024, 13:02
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

RIAU24.COM Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir jelang masa sidang DPR.

Namun, Jokowi meminta urusan hak angket ditanya ke DPR.

"Itu urusan DPR, silakan ditanyakan ke DPR," kata Jokowi dalam dilansir dari detik.com, Senin (4/3).

Sebelumnya, Jokowi juga pernah merespons soal hak angket. Jokowi menilai hal tersebut ialah hak demokrasi.

"Ya itu hak demokrasi, nggak apa-apa, kan," kata Jokowi singkat, seusai menghadiri puncak Hari Pers Nasional 2024 di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2).

Seperti diketahui, wacana acana hak angket untuk mengusut kecurangan pemilu 2024 di DPR terus bergulir setelah Ganjar mendorong penggunaannya oleh para anggota dewan di Senayan.

Gayung mulai bersambut dari parpol pengusung Ganjar-Mahfud. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyatakan setuju dengan pengajuan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Senada, Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy alias Romi mengatakan PPP ikut mendukung usul hak angket di DPR.

Tak hanya dari internal koalisi Ganjar-Mahfud, dukungan juga mengalir dari tiga partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yakni PKB, NasDem dan PKS.

Ketiga sekjen parpol itu sempat menggelar pertemuan di NasDem Tower, Kamis (22/2). Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim usai pertemuan menegaskan tiga parpol sepakat mendukung hak angket.

Calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan tiga parpol koalisi pengusungnya akan mengajukan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Jumlah kursi DPR sebanyak 575 kursi dari sembilan partai politik. Bila ditotal, fraksi yang mendukung wacana hak angket hingga saat ini mencapai 314. Rinciannya, 128 kursi milik PDIP, 59 kursi Fraksi NasDem, 58 kursi PKB, 50 kursi milik PKS, dan 19 kursi PPP.

Di sisi lain, partai koalisi pengusung Prabowo-Gibran di parlemen yakni Gerindra, Golkar, Demokrat dan PAN tegas menolak wacana hak angket.

Mereka hanya memiliki 261 kursi, kalah dari partai pengusung Ganjar-Mahfud maupun Anies-Cak Imin. Rinciannya, 85 kursi milik Golkar, 78 kursi milik Gerindra, 54 kursi Demokrat, dan 44 kursi milik PAN.

Hak angket baru bisa digulirkan pada pembukaan masa sidang DPR pada 5 Maret 2024. Hak angket paling sedikit harus diusulkan 25 anggota dewan yang berasal lebih dari satu fraksi.