Sempat Melarikan Diri ke Malaysia, DPO Kasus Penjualan Lahan Desa Senderak Ditangkap Kejari Bengkalis
"Tersangka Afrizal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis untuk 20 hari ke depan,"ungkapnya.
Tersangka Afrizal diduga berperan turut serta membantu Kades Harianto menerbitkan surat tanah, denah lokasi, pernyataan serta bersama-sama meyakinkan lahan telah aman untuk dijual ke calon pembeli.
Baca juga: Sudah Dikasi Kerja Membuat WC, SN Warga Sekodi Ancam Pemilik Gunakan Parang, Lalu Ditangkap Polisi
"Tersangka Afrizal bersama Kades Harianto melakukan proses penerbitan Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) sebanyak 58 surat yang berada di Dusun Pembangunan dan Dusun Mekar Desa Senderak,"bebernya.