Ketua MK Prediksi Gugatan Pemilu 2024 Bakal Lebih Banyak dari 2019
Hal ini sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 bahwa pendaftaran PHPU pilpres dilakukan maksimal tiga hari dan PHPU pileg maksimal 3x24 jam setelah penetapan perolehan suara oleh KPU.
Hingga Minggu pukul 15.00 WIB, total permohonan yang tercatat di laman resmi MK ialah sebanyak 265 permohonan.
Jumlah itu terdiri dari 2 permohonan PHPU pilpres, 10 permohonan PHPU Pileg DPD, dan 253 permohonan PHPU Pileg DPR.
"Akan muncul 280-an (permohonan)," kata Suhartoyo memperkirakan.
Baca juga: Polisi Amankan 22 Warga Dalang Kisruh di Teluknaga Tangerang, Berawal dari Bocah yang Ditabrak Truk
Di samping itu, ia menyebut biasanya akan ada pihak yang mendaftarkan gugatan kendati tahu jadwal pendaftaran sudah tutup.
Hal itu, kata Suhartoyo, pernah terjadi pada PHPU tahun-tahun sebelumnya.