Menu

Bupati Kasmarni Resmikan Status SMPN 2 Menjadi SMPN 7 Talang Muandau

Dahari 27 Mar 2024, 05:51
Bupati Kasmarni Resmikan Status SMPN 2 Menjadi SMPN 7 Talang Muandau
Bupati Kasmarni Resmikan Status SMPN 2 Menjadi SMPN 7 Talang Muandau

RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni meresmikan perubahan status kelas jauh SMPN 2 Talang Muandau menjadi SMPN 7 Talang Muandau yang berlokasi di Desa Tasik Tebing Serai dan perubahan status kelas jauh SDN 7 Talang Muandau menjadi SDN 20 Talang Muandau yang berlokasi di Desa Melibur.

Peresmian kelas jauh ini juga dilaksanakan safari ramadhan Pemkab Bengkalis di Kecamatan Talang Muandau, Selasa, 26 Maret 2024 di Masjid Nurul Huda Desa Tasik Serai.

Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan penegerian dua sekolah merupakan wujud dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan berkualitas dari Pemkab Bengkalis.

“Kami berharap dengan penegerian sekolah ini tidak ada lagi anak-anak di Kabupaten Bengkalis yang tidak bersekolah, minimal harus mendapatkan akses pendidikan wajib belajar 12 tahun,”ungkapnya.

Bupati Kasmarni yang juga merupakan Datuk Seri Setia Amanah mengatakan sebagai generasi emas masa depan, anak-anak harus selalu dibantu kecerdasan untuk memotivasi terus belajar agar memiliki masa depan yang cerah.

“Bapak ibu jangan khawatir dengan biaya pendidikan anak, apalagi saat ini semua lembaga biaya pendidikan gratis tanpa di pungut biaya,"pungkasnya.