MK Sebut 4 Menteri Bisa Hadir di Pengadilan
Sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Sumber: detik.com
"Sudah," jelas Fajar.
Perkataanya sesuai dengan perkataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut empat menteri dari kabinetnya mendapatkan izin dan akan hadir memenuhi panggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK," sebut Jokowi.
Baca juga: Kurang 50 Persen Pejabat Lapor LHKPN