Menu

Masukan Megawati ke MK Disinyalir Syarat dengan Kepentingan Politik

Azhar 11 Apr 2024, 17:33
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sumber: Internet
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengomentari opini yang ditulis oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, berjudul "Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi" yang dipublikasikan di Harian Kompas pada Senin, 8 April 2024.

Menurutnya, opini tersebut syarat dengan kepentingan politik sekaligus dapat dinilai menjadi suatu teguran keras dikutip dari inilah.com, Kamis 11 April 2024.

"Sekaligus teguran. Di luar soal Megawati miliki kepentingan politik, tetapi statemen yang ia utarakan ada benarnya," sebutnya.

Meskipun seperti itu opini tersebut patut dipertimbangkan sebagai kembalinya maestro politik tanah air.

Hal ini karena Pemilu 2024 penuh dengan kekhawatiran yang bisa merusak pondasi demokrasi.

"Pemerintah dan Parpol tentu berbeda, tuduhan Megawati soal etika mengacu pada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden, PDIP tentu sekedar penyokong, bukan pengambil keputusan," sebutnya.

Menurutnya, pelanggaran pemilu juga terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Namun, pelanggaran yang lebih potensial dan dilakukan secara besar-besaran hingga mempengaruhi konstitusi terjadi di Pemilu 2024.