PDIP Tak Libatkan Mahfud Md dalam Gugatan PTUN
Kontestan Pilpres 2024 Mahfud MD. Sumber: kompas.com
RIAU24.COM - Kontestan Pilpres 2024 Mahfud Md mengaku tak dilibatkan dalam upaya PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU.
Hal ini buntut KPU telah meloloskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Baca juga: Kurang 50 Persen Pejabat Lapor LHKPN
Tanggapan ini disampaikannya melalui Channel YouTube Deddy Corbuzier yang tayang Jumat 26 April 2024.
"Saya sama sekali tidak tahu, sekurang-kurangnya tidak terlibat dalam perencanaannya maupun dalam pengajuannya," ujarnya.
Baca juga: Tak Pandai Baca Situasi Kabinet Disinyalir yang Membuat Petinggi BEI dan OJK Mundur Berjamaah
Dia hanya memastikan dalam hukum, setiap warga negara berhak dan boleh mengajukan gugatan.
"Kita lihat aja perkembangannya. Saya malah tidak tahu tapi, Saya menghargai saja, silahkan," sebutnya.