Menu

Begini Kata Pertamina soal 'Kartu Khusus' Buat Beli Pertalite di SPBU

Zuratul 29 Apr 2024, 10:45
Begini Kata Pertamina soal 'Kartu Khusus' Buat Beli Pertalite di SPBU. (Screenshot/detikCom)
Begini Kata Pertamina soal 'Kartu Khusus' Buat Beli Pertalite di SPBU. (Screenshot/detikCom)

RIAU24.COM -Pemerintah Kota Batam berniat membuat aturan dalam pembelian BBM jenis Pertalite. 

Hal ini berkaitan dengan hadirnya kartu kendali Fuel Card 5.0. 

Kartu ini ternyata sudah mulai di sosialisasikan ke masyarakat. 

Kartu ini rencananya akan diluncurkan penggunaannya pada 1 Agustus 2024. 

Lewat VP Crporate Communication PT Pertamina (Persero) fadjar Djoko Santoso mengatakan, kartu ini merupakan inovasi dari kebijakan pemerintah daerah. 

"Fuel card inisiatif/kebijakan pemda," katanya, melansir detikCom, Senin (29/4/2024). 

Senada, Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut, PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria menerangkan, jika Fuel Card merupakan program pemerintah Kota Batam.

"Jadi pertama yang harus digarisbawahi adalah ini programnya pemda Kota Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Ini programnya dari pemerintah daerah Kota Batam," katanya.
 
Dia mengatakan, pihaknya mendukung program tersebut karena sebagai operator. Pihaknya mengikuti skema yang dibuat oleh pemerintah daerah.

Bagi Pertamina, kata dia, program tersebut memiliki sisi positif yakni mencegah terjadinya penyelewengan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite.

"Kedua juga itu baik untuk agar BBM Pertalite ini yang mana JBKP, jenis bahan bakar penugasan dari pemerintah di mana ada uang pemerintah di situ supaya tepat sasaran," jelasnya.

Ia melanjutkan, Fuel Card 5.0 seperti kartu uang elektronik. Nantinya, kartu itu mesti di-top up sebelum membeli BBM.

"Sebagai referensi ini seperti halnya kita kartu e-Money atau e-Toll. Jadi kartu yang disediakan oleh penyedia bank yang bekerjasama dengan pemda Kota Batam itu lalu diisi," katanya.

Dia mengatakan, untuk pembelian BBM nantinya cukup melakukan tapping. Kemudian, dicocokkan dengan nomor polisi kendaraan.

"Nanti pembeliannya di SPBU dengan cara tapping. Kartunya itu, nanti bisa ditanya, referensinya adalah identik itu dengan nomor polisi yang didaftarkan ke Pemda Disperindagkop," katanya.

Ia tak bisa bicara lebih jauh mengenai berapa batasan atau alokasi Pertalite yang bisa dibeli dengan menggunakan kartu tersebut. Serta, kapan penggunaan kartu untuk beli Pertalite tersebut berlaku.

Ia menambahkan, kebijakan penggunaan kartu itu merupakan kebijakan pemerintah Kota Batam

"Kebijakan kota saja sepanjang saya tahu kota saja, karena tidak ada di daerah yang lain, dan ini merupakan kebijakan dari Pemkot Batam," ungkapnya.

(***)