Polda Jabar Beberkan Bukti dan Peran Penting Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengatakan PS Als Perong Als Robi Irawan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 22 Mei 2024 dan 24 Mei 2024.
Saksi yang bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun mengenal wajah orang-orang yang biasa nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya.
Pada saat kejadian saksi mengenali wajah 5 orang yang menjadi pelaku termasuk salah satunya PS ls Perong Als Robi Irawan, saksi mengenali 5 motor yang menjadi barang bukti dan mengenali 1 satu motor Smash warna pink yang dikendarai oleh tersangka PS Als Perong Als Robi Irawan ditunjukan Facebook atas nama akun Pegi Setiawan.
Didalamnya terdapat gambar motor Smash warna pink dan saksi membenarkan pada malam kejadian tersebut motor Smash warna pink berada di tempat kejadian.
Saksi melihat PS Als Perong Als Robi Irawan melempari dan mengejar kedua korban yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna hijau kuning.
“Berdasarkan keterangan saksi pada tanggal 22 mei 2024 menyebutkan bahwa Perong merupakan teman masa kecil saksi, tersangka Robi Irawan mempunyai nama panggilan yaitu Perong sebagai pemilik motor Smash warna pink dan sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon. Berdasarkan keterangan saksi tanggal 22 Mei 2024 yaitu penyidik lama mendatangi rumah DPO namun yang bersangkutan tidak ada di lokasi kemudian mengamankan motor Smash warna pink dan memfoto DPO yang berada di dinding yang kemudian foto tersebut diperlihatkan kepada saksi dan membenarkan bahwa foto tersebut merupakan foto PS alias Perong Als Robi Irawan,” ungkap Jules Abraham.