Diluar Nalar! Nayunda Cuma Masuk 2 Hari Tapi Gaji Ngalir dari Kementan, Hakim Dibikin Bingung
RIAU24.COM - Biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah mengaku hanya dua hari masuk kerja selama menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pengakuan Nayunda itu membuat hakim heran sebab gaji ke Nayunda tetap mengalir selama satu tahun.
Nayunda bersaksi untuk tiga terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan, yakni mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono, serta Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta, di PN Tipikor Jakarta pada Rabu (29/5/2024) kemarin.
SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar.
Dia didakwa bersama Kasdi dan M Hatta yang diadili dalam berkas perkara terpisah.
Nayunda awalnya menjelaskan dirinya baru masuk dua hari bekerja, tapi meminta izin tidak masuk lantaran adanya panggilan nyanyi.
Namun, kata Nayunda, dirinya dihubungi anak SYL, Indira Chunda Thita, agar tidak lagi bekerja. Nayunda mengaku dirinya tidak mengetahui alasan Titha.
Hakim mengaku heran Nayunda diberhentikan tapi tidak mempertanyakan dan menyelesaikan kerjaannya secara benar.
Terlebih, kata hakim, Nayunda tetap diberikan gaji selama satu tahun.
"Gini kan awalnya Bu Titha yang rekomendasi anda kerja, setelah saudara ternyata diterima itu kok yang menyuruh saudara berhenti malah Bu Titha, kan aneh ada tanda tanya itu. Ya kan," kata hakim.
"Apakah setelah saudara diterima di Kementan, apakah hubungan saudara dengan menteri dekat atau merenggang?" lanjut hakim.
"Baru komunikasi lagi setelah nggak kerja lagi," kata Nayunda.
"Jangan sampe Bu Titha tahu, dia dengar saudara ada kedekatan dengan Pak Menteri bapaknya, sehingga setop jangan kerja lagi, apakah karena itu?" kata hakim.
"Saat itu kayaknya karena protokol deh Pak. Protokol kementerian. Jadi dipikirnya saya pakai protokol kementerian dengan sengaja padahal yang menyediakan itu orang dari staf Kementan juga," jawab Nayunda dilansir detikCom, Kamis (30/5/2024).
(***)