Menu

Israel Bereaksi Tajam Setelah Masuk ke Daftar Hitam Sejarah PBB Terkait Pelecehan Hak-hak Anak

Amastya 8 Jun 2024, 17:33
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu /Reuters
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu /Reuters

RIAU24.COM PBB telah menambahkan Israel ke daftar global negara dan kelompok bersenjata yang telah melakukan pelanggaran terhadap anak-anak pada tahun lalu, utusan PBB negara itu Gilad Erdan menegaskan.

Erdan mengatakan dia terkejut dan jijik dengan keputusan memalukan untuk memasukkan Israel dalam daftar tahun ini.

Ini adalah bagian dari laporan tentang anak-anak dan konflik bersenjata yang akan disampaikan kepada dewan keamanan PBB Jumat depan.

"Saya benar-benar terkejut dan muak dengan keputusan memalukan sekretaris jenderal ini," kata Erdan.

"Tentara Israel adalah tentara paling bermoral di dunia, jadi keputusan tidak bermoral ini hanya akan membantu para teroris dan memberi penghargaan kepada Hamas," tambahnya.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengeluarkan pernyataan bahwa PBB telah menambahkan dirinya ke daftar hitam sejarah ketika bergabung dengan mereka yang mendukung para pembunuh Hamas.

Israel Katz, menteri luar negeri Israel, juga memperingatkan bahwa keputusan itu akan berdampak pada hubungan negara itu dengan PBB yang sudah sangat tegang.

Israel menolak untuk berurusan dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA), organisasi utama yang menyalurkan bantuan kepada pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Lebanon dan Suriah.

Ada klaim oleh staf PBB bahwa Israel telah ditinggalkan dari daftar pelanggar pada tahun-tahun sebelumnya setelah tekanan politik dari pejabat Israel.

Apa yang membuat suatu bangsa pelanggar hak-hak anak?

Perserikatan Bangsa-Bangsa menganggap enam pelanggaran berat sebagai dasar untuk menambahkan negara-bangsa ke dalam daftar negara-negara tersebut. Mereka adalah:

- Membunuh dan melukai anak-anak;

- Perekrutan atau penggunaan anak-anak sebagai tentara;

- Kekerasan seksual terhadap anak;

- Penculikan anak-anak;

- Serangan terhadap sekolah atau rumah sakit;

- Penolakan akses kemanusiaan untuk anak-anak

(***)