Dalam Hal Ini, Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Kabupaten Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati) Akmal Abbas SH MH didampingi sang istri Ny Dewi Yulianti Akmal melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkalis dalam rangka peresmian rumah Restorative Justice bermasa pada Desa se-Kabupaten Bengkalis, Rabu 12 Juni 2024.
Saat berkunjung ke Kabupaten Bengkalis disambut langsung Bupati Kasmarni beserta Forkopimda diantaranya, Kajari Bengkalis Zainur Arifinsyah, Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kasdim Mayor Arh Sudiyono, Danposal Letda Laut (P) Arisman kepala OPD dan Perangkat Daerah lainnya.
Kajati Riau Akmal Abbas dalam sambutannya mengucapkan terimaksih dan bangga atas sambutan yang diberikan kepadanya, ini menunjukan bentuk Sinergitas dan kekompakan para pejabat daerah khususnya Kabupaten Bengkalis.
"Kunjunga kerja kali ini dibarengi dengan peresmian rumah Restorative Justice bermasa terhadap Desa se Kabupaten Bengkalis dan diseluruh indonesia hanya kabupaten Bengkalis yang menyelenggarakan sampai di tinggkat Desa sebanyak 136 Desa,"ujar Akmal Abbas, Rabu 12 Juni 2024.
Menurutnya Restorative Justice bermasa diharapakan dapat menghidupkan kembali nilai nilai pancasila, tokoh adat, tokoh masyarakat untuk sama sama dengan jaksa dalam menegakkan hukum
"Restorative Justice Bermasa dapat maksimal dimanfaatkan dan dinikmati oleh masyarakat,"ujarnya.