Menu

Diusung DPW PKB Maju Pilgub Jakarta, Anies Tak Bakal Dapat Perlakuan Istimewa

Rizka 13 Jun 2024, 22:53
Anies Baswedan
Anies Baswedan

RIAU24.COM Wasekjen PKB, Syaiful Huda, mengatakan eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tetap harus menjalani uji kelayakan dan kepatutan (UKK) untuk maju di Pilgub Jakarta. 

Huda menyebut tak ada keistimewaan meski Anies sempat diusung maju dalam Pilpres 2024.

"Karena tahapannya begitu. Jadi kita tidak ingin mengistimewakan siapapun, termasuk ini memberi kesetaraan semua," kata Huda dilansir dari cnnindonesia.com, Kamis (13/6).

Ia menegaskan tahapan UKK harus diikuti setiap kandidat yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024.

Ketua Komisi X DPR itu menjelaskan waktu UKK yang bakal dijalani Anies akan diumumkan setelah DPP menerima surat pengajuan dari DPW PKB Jakarta.

"Biasanya kalau sudah surat diajukan oleh pihak DPW, kita akan proses selama dua hari dan, nanti dipastikan selama dua hari itu, kapannya akan kami beritahukan kepada desk pilkada DKI dan yang bersangkutan dalam hal ini Mas Anies," jelas dia.

Halaman: 12Lihat Semua