Sempat Mangkir, Besok Staf Hasto Kristiyanto Kembali Diperiksa KPK
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memanggil staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Dalam pemanggilan sebelumnya, Kusnadi sempat mangkir untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan caleg PDIP.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, tim penyidik telah memanggil Kusnadi sebagai saksi untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu besok (19/6).
"Kusnadi infonya Rabu besok. Kita tunggu saja kehadiran yang bersangkutan Rabu besok," kata Tessa dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/6).
Di sisi lain, Tessa mengaku belum mendapatkan informasi terkait agenda pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto.
"Saya belum dapat info terkait hal tersebut,"pungkas Tessa.
Kusnadi mangkir dari panggilan tim penyidik KPK untuk hadir dan diperiksa pada Kamis lalu (13/6). Dengan alasan trauma, Kusnadi lebih memilih datang ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan ketimbang memenuhi panggilan tim penyidik. Pada akhirnya, laporan Kusnadi ditolak Bareskrim.
Sebelumnya, Kusnadi juga telah melaporkan tim penyidik yang menangani kasus dugaan suap Harun Masiku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan ke Komnas HAM.
Pelaporan itu buntut tindakan tim penyidik yang diduga menggeledah badan Kusnadi hingga menyita beberapa barang bukti ketika pemeriksaan Hasto sebagai saksi berlangsung pada Senin (10/6). Di mana, tim penyidik menyita 2 unit telepon seluler dan buku catatan agenda milik Hasto, lalu 1 unit ponsel dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.
Dalam upaya mencari dan menangkap Harun, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi. Yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa, serta seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat Hugo bernama Melita De Grave.