Viral Seekor Kucing Dipaku di Pohon Tewas, Pelaku Malah Tak Ditahan
RIAU24.COM -Pelaku yang memaku kucing hingga tewas di pohon kawasan Perumahan Puncak Pertama Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya ditangkap.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan penangkapan pelaku tersebut dilakukan usai pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.
"Pelaku bernama IW usia sekitar 40 tahun. Dia mengakui perbuatannya," kata Dicka, Minggu (23/6).
Pelaku merupakan saudara dari sang pelapor atau orang yang pertama kali mengunggah kejadian itu melalui media sosial, Mira (37).
"Pelaku masih satu rumah [dengan pelapor]. Jadi masih ada hubungan keluarga," ujarnya.
Dicka menyebut berhasil mengidentifikasi pelaku usai melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Kami dapat mengidentifikasi pelaku awalnya dari rekaman CCTV dan keterangan dari sejumlah saksi," ucapnya.
Dicka memastikan Polsek Dau akan menindaklanjuti kejadian ini. Kini, pelaku pun masih menjalani pemeriksaan meski tak dilakukan penahanan.
"Pasal 302 KUHP [tentang penganiayaan terhadap hewan], kami tidak lakukan penahanan," ucapnya.
Sebelumnya, seekor mayat kucing ditemukan terpaku di pohon kawasan Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Hal itu viral di media sosial.
Dari foto yang beredar, kondisi mayat kucing itu cukup tragis. Terdapat bekas luka sayatan di bagian punggung, kepala dan leher. Kemudian, bagian mulut keluar darah, serta kakinya yang terpaku di pohon hingga terputus.
(***)