Pernyataan Terbaru dari PKB Soal Pansus Haji
RIAU24.COM - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid meyakini tudingan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 dibentuk dalam rangka urusan pribadi sudah melecehkan konstitusi.
"Jadi, tudingan untuk kepentingan pribadi itu, menurut saya, itu tudingan yang melecehkan keputusan paripurna, hak angket," ujarnya dikutip dari viva.co.id, Selasa 30 Juli 2024.
Baca juga: Rocky Gerung Nilai Aura Kepemimpinan Gibran Tak Tampak : Tenggelam Jauh di Bawah Figur Prabowo
Padahal menurutnya, Pansus Angket Haji dibentuk berdasarkan keputusan resmi dalam rapat paripurna DPR.
Pansus Angket Haji juga sudah disetujui seluruh fraksi di DPR RI.