Menu

Kepala Pertahanan AS Mengatakan Dalang 9/11 dan Terdakwa Lainnya Harus Diadili

Amastya 7 Aug 2024, 18:28
Serangan 9/11 /net
Serangan 9/11 /net

RIAU24.COM Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin menyatakan pada hari Selasa (6 Agustus) bahwa keluarga korban dan publik Amerika memiliki hak untuk menyaksikan persidangan Khalid Sheikh Mohammed, dalang di balik serangan 9/11, bersama dengan para terdakwa lainnya.

Kesepakatan pembelaan itu dengan dalang 9/11 Mohammed dan dua tersangka kaki tangan diumumkan pada 31 Juli, yang memicu kemarahan di antara kerabat dan keluarga mereka yang terbunuh pada 11 September 2001.

Juga, itu menuai kritik dari politisi Republik terkemuka, setelah itu Kepala Pertahanan AS Austin membatalkan kesepakatan itu dua hari kemudian.

"Keluarga korban, anggota layanan kami, dan publik Amerika berhak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan persidangan komisi militer yang dilakukan dalam kasus ini," kata Austin kepada wartawan selama konferensi pers di Annapolis pada hari Selasa.

Pemimpin Minoritas Senat Mitch McConnell mengatakan, "Satu-satunya hal yang lebih buruk daripada bernegosiasi dengan teroris adalah bernegosiasi dengan mereka setelah mereka ditahan."

Selain itu, beberapa keluarga korban juga putus asa bahwa orang-orang yang dituduh membunuh orang yang mereka cintai telah mengajukan permohonan kepada pemerintah AS dan secara efektif menghindari hukuman mati.

Kasus-kasus terhadap mereka yang dituduh melakukan serangan 9/11 telah tunduk pada proses pra-peradilan yang berlarut-larut, dengan para terdakwa terus dipenjara di Teluk Guantanamo.

Ketentuan kesepakatan itu tidak dipublikasikan, tetapi menurut laporan New York Times, Mohammed, Walid bin Attash dan Mustafa al-Hawsawi telah sepakat untuk mengaku bersalah atas konspirasi dengan imbalan hukuman penjara seumur hidup, menghindari potensi persidangan hukuman mati.

Sebagian besar perselisihan hukum berpusat pada klaim para terdakwa tentang persidangan yang tidak adil karena penyiksaan CIA yang ditimbulkan pasca-9/11.

Perjanjian pembelaan menawarkan cara untuk menghindari masalah kompleks ini.

Ketiga pria itu telah dituduh melakukan serangkaian tuduhan, termasuk menyerang warga sipil, pembunuhan yang melanggar hukum perang, pembajakan dan terorisme.

Menurut laporan, pemerintahan Biden dilaporkan telah menolak persyaratan pembelaan pada September tahun lalu.

Serangan 9/11 adalah serangan paling mematikan terhadap AS sejak Perang Dunia II ketika Jepang menyerang Pearl Harbour di Hawaii pada tahun 1941, menewaskan 2.400 orang.

(***)