Polisi Bakal Panggil Suga BTS Jalani Investigasi Terkait Kasus DUI Mengendarai Skuter Listrik
Polisi yang berpatroli saat itu, menemukan Suga dan melakukan tes breathalyzer (alat untuk mengukur kadar alkohol lewat nafas).
Dalam tes tersebut, menunjukkan kandungan alkohol dalam darahnya sebesar 0,227 persen, jauh di atas ambang batas yang membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) seseorang harus dicabut, yaitu sebesar 0,08 persen.
Dikutip dari Allkpop, pada saat kejadian polisi tidak mengenali pria dengan nama asli Min Yoongi sebagai anggota BTS.
Baca juga: Apa Kabar Satgas Percepatan UU Cipta Kerja?
Karena kondisinya yang mabuk, jadi mereka tidak dapat melakukan investigasi secara menyeluruh, dan membatasi tindakan mereka hanya pada tes nafas sebelum memulangkannya.
(***)