Menu

Komitmen Mendukung Sustainabilitas, RAPP Raih Penghargaan ProKlim 2024

Devi 14 Aug 2024, 19:28
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyerahkan penghargaan Program ProKlim 2024 kepada Direktur RAPP Mulia Nauli
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyerahkan penghargaan Program ProKlim 2024 kepada Direktur RAPP Mulia Nauli

RIAU24.COM -  Ikut berperan dan menjadi bagian dalam mendukung pemerintah pada upaya adaptasi dan mitigasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK), PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), bagian dari APRIL Group, meraih penghargaan sebagai perusahaan pendukung pelaksanaan Program Kampung Iklim (ProKlim) pada Festival Lingkungan Iklim Kehutanan dan Energi Terbarukan (LIKE) 2 tahun 2024.

Kegiatan LIKE 2 yang ditaja oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusung tema "10 Tahun Kerja untuk Sustainabilitas". Berlangsung pada tanggal 8 Agustus hingga 11 Agustus 2024, kegiatan diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyerahkan penghargaan Program ProKlim 2024 kepada Direktur RAPP Mulia Nauli, sebagai perusahaan pendukung pelaksanaan program adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat tapak.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, salah satu faktor perubahan iklim adalah banyaknya gas emisi yang dilepaskan ke lapisan atmosfer. Hal inilah yang membuat bumi semakin terasa panas. Katanya, ProKlim bukan sekadar tempat konservasi iklim, ProKlim adalah upaya memperlambat perubahan iklim yang menjadi tanggung jawab bersama.

"Perubahan iklim membawa dampak bagi kehidupan manusia, termasuk berbagai bentuk bencana. Untuk menghadapinya, kita perlu bergandeng tangan dan bekerja bersama dengan negara sahabat untuk bersama menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin nyata, mengurangi gas rumah kaca sebagai penyebab perubahan iklim," jelas Siti Nurbaya.

Dalam kesempatan ini Siti Nurbaya juga bicara soal pentingnya keberlanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Pihaknya telah menjalankan kegiatan maupun kebijakan dalam upaya perbaikan operasional lapangan atau corrective action. Hal itu dilaksanakan dengan penyelesaian masalah dengan cara baru atau inovasi penyelesaian masalah baru dan peningkatan kinerja.

Halaman: 12Lihat Semua