Mudahkan Proker Prabowo-Gibran, Jokowi Bentuk Tim Gizi Nasional Jelang Lengser
Pelaksana terdiri dari Kepala, Wakil Kepala, Sekretariat Utama, serta beberapa Deputi yang masing-masing bertanggung jawab di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan.
Badan ini juga memiliki Inspektorat Utama untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
(***)