Menu

Erina Gudono dan Kaesang Pamer Hidup Mewah di AS saat RUU Pilkada jadi Masalah

Zuratul 22 Aug 2024, 08:58
Erina Gudono dan Kaesang Pamer Hidup Mewah di AS saat RUU Pilkada jadi Masalah. (X/@JhonSitorus)
Erina Gudono dan Kaesang Pamer Hidup Mewah di AS saat RUU Pilkada jadi Masalah. (X/@JhonSitorus)

RIAU24.COM -Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Erina Gudono disorot saat memperlihatkan gaya hidup mewah di Amerika bersama suaminya, Kaesang.

Erina dan Kaesang saat ini sedang berada di Amerika di tengah ramainya permasalahan RUU Pilkada.

Gaya hidup mewah Erina Gudono yang memperlihatkan makan roti seharga Rp 400 ribu hingga berbelanja keperluan calon bayi membuat warganet geram.

Nama Erina pun trending dengan berbagai cuitan dari warganet.

“Erina, udah bener lo jadi wanita karir cemerlang aja. Kerjaan lo di Bank Indonesia atau di JP Morgan masih jauh lebih bermartabat dari pada jd trophy wife nya anak haram konstitusi.”

“Sementara itu pasutri @kaesangp malah enak-enakan makan roti 400 ribu, rakyat repot gara2 lu. only god knows what i wished for you two.”

Seperti diketahui jagat maya dihebohkan dengan Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara tiba-tiba menjadwalkan rapat pada Rabu ini, 21 Agustus 2024.

Ditengarai Baleg DPR RI berupaya menganulir putusan MK mengenai batas usia calon gubernur dan wakil gubernur.

Mengembalikan putusan MK dengan tetap menerapkan Pasal 40 tentang syarat ambang batas, yaitu 20 persen kursi DPRD bagi partai atau gabungan partai untuk mengusung calon.

Memberlakukan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 itu di pilkada 2029. 

Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) curiga pembahasan revisi undang-undang Pilkada untuk menganulir putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Dimana putusan ini dinilai merugikan Kaesang, karena batasan usia yg mebuat dia gagal untukl maju di Pilgub Jateng. 

“Semua syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU 10/2016 harus dipastikan telah terpenuhi sebelum penyelenggara, in casu KPU, menetapkan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata hakim konstitusi Saldi Isra di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.

Saldi juga menyatakan MK tak mengubah ketentuan beleid tersebut karena dianggap sudah terang benderang. Dengan adanya putusan tersebut, Kaesang terancam tidak bisa maju di Pilkada Jawa Tengah. 

Kaesang belum berusia 30 tahun saat penetapan pasangan calon oleh KPU, yaitu pada 22 September 2024. Belakangan ini, Kaesang disebut-sebut akan maju di Pilkada Jawa Tengah 2024 sebagai calon wakil gubernur mendampingi mantan Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi. 

(***)