Ogah Komentar Soal Kans Kaesang Maju di Pilkada, Jokowi: Tanya ke Ketua PSI Ya
Di sisi lain KPU juga didesak untuk segera membuat Peraturan KPU baru mengacu pada putusan MK.
Dengan banyaknya desakan itu, DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada dan KPU menyatakan akan patuh pada putusan MK.
(***)