Belum Sehari Jabat Ketum PKB, Cak Imin Digugat: Cacat Organisatoris
RIAU24.COM - Sejumlah fungsionaris DPP PKB berencana menggelar Muktamar tandingan di Jakarta. Gelaran itu akan dilakukan lantaran Muktamar ke-VI PKB di Bali yang menunjuk kembali Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi Ketua Umum dinilai janggal.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB di Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip kaidah demokrasi serta cacat organisatoris.
“Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat dan wisatawan di seluruh Bali,” kata Malik, Minggu (25/8).
Malik menyebut, pengumpulan surat dukungan DPC PKB kepada Muhaimin alias Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.
Atas dasar itu, ia menyatakan Muktamar ke VI PKB yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center sesat, tidak demokratis dan hanya meneguhkan kepentingan syahwat politik Muhaimin.
“Mempertimbangkan keputusan tim panel dan seruan PBNU untuk tidak menyelenggarakan Muktamar di Bali, maka atas nama DPP kami menyelenggarakan muktamar pada 2-3 September 2024 di Jakarta,” terangnya.
“Menunjuk saudara Lukman Edy untuk mempersiapkan pelaksanaan muktamar dan melengkapi susunan kepanitian baik organizing committe maupun steering committee,” tutup Malik.
Sekadar diketahui, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terpilih kembali menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2024-2029. Keputusan itu disepakati dalam Muktamar ke-VI PKB yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (24/8) malam.
Sebelum terpilih, Muktamar PKB menggelar sejumlah sidang pleno. Pada sidang pertama, Cak Imin memaparkan laporan pertanggung jawabannya di hadapan para kader.
Sidang pleno kedua, mendengarkan pandangan umum dari masing-masing DPW PKB di Indonesia.