Menu

Ditambah 2 Tahun Jabatan, Kades dan BPD Bandar Laksamana, Bukit Batu serta Siak Kecil dikukuhkan Bupati

Dahari 12 Sep 2024, 16:16
Ditambah 2 Tahun Jabatan, Kades dan BPD Bandar Laksamana, Bukit Batu serta Siak Kecil dikukuhkan Bupati
Ditambah 2 Tahun Jabatan, Kades dan BPD Bandar Laksamana, Bukit Batu serta Siak Kecil dikukuhkan Bupati

Sementara Satuan Linmas sebanyak 373 se-Kecamatan Bandar Laksamana, Bukit Batu dan Kecamatan Siak Kecil.

Dalam arahannya Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan selamat dan tahniah kepada Kepala Desa serta Anggota BPD se-Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandara Laksamana, yang telah dikukuhkan perpanjangan masa jabatan dan masa keanggotannya.

Ucapan selamat dan tahniah juga diberikan kepada anggota Satuan Linmas Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandara Laksamana yang juga telah dikukuhkan.

"Kami berharap kepada seluruh kepala desa, BPD dan Linmas dapat menjalankan tugas serta fungsinya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut Bupati menyebutkan, perpanjangan masa jabatan kepala desa dan masa keanggotan BPD ini, tentu patut disyukuri, dengan memperkuat komitmen untuk melakukan hal yang terbaik bagi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, agar kedepannya dapat bersama-sama melanjutkan pembangunan, dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.

"Kami berharap, Bapak/Ibu mampu memanfaatkan beberapa tahun sisa masa jabatan ini dengan menunjukkan kinerja yang berkualitas, melalui inovasi serta pelayanan yang lebih baik, cepat, mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga,"

Halaman: 123Lihat Semua