Menu

Thailand Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis dan Mendapat Dukungan Kerajaan

Amastya 25 Sep 2024, 18:16
Gambar representatif /AFP
Gambar representatif /AFP

RIAU24.COM Raja Thailand telah mendukung RUU kesetaraan pernikahan yang disahkan oleh parlemen awal tahun ini, secara resmi menjadikan kerajaan itu negara pertama di Asia Tenggara dan tempat ketiga di Asia yang mengakui pernikahan pasangan sesama jenis.

Dukungan kerajaan diterbitkan dalam lembaran resmi kerajaan pada Selasa malam, yang berarti RUU tersebut akan mulai berlaku dalam 120 hari, yaitu 22 Januari 2025.

Undang-undang itu, puncak dari dua dekade upaya para aktivis, disetujui oleh Senat pada bulan Juni.

Thailand, salah satu tujuan wisata paling populer di Asia, sudah dikenal dengan budaya dan toleransi LGBT-nya.

(***)