Terbukti Alihkan Suara Partai, PDIP Pecat Kader Sendiri
Seluruh Provinsi Banten memutus 8 PPK di 8 kecamatan di Dapil Banten I, Lebak dan Pandeglang.
Hal itulah yang membuat Tia terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemindahan suara.
Baca juga: Kata PKB Soal Pansus Haji