Yusril Menko Kumham era Prabowo, Sebut Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Yusril juga sudah membentuk pengadilan HAM, baik ad hoc maupun konvensional. Dia pun membentuk komite kebenaran dan rekonsiliasi.
"Jadi, sebenarnya kita tidak menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang berat dalam beberapa tahun terakhir," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa 98 kembali menjadi sorotan publik usai Prabowo Subianto terpilih menjadi presiden.
Prabowo dikenal sebagai sosok yang diduga terlibat dalam penghilangan paksa aktivis pada tahun 1998.
Panglima ABRI Jenderal Wiranto membentuk Dewan Kehormatan Perwira (DKP) untuk memeriksa tujuh tudingan terhadap Prabowo, termasuk penculikan aktivis.
DKP menyatakan Prabowo bersalah dalam keputusan nomor KEP/03/VIII/1998/DKP. Prabowo diberhentikan dari dinas kemiliteran. Namun, kasus penghilangan paksa dianggap belum terselesaikan.