49 Laporan Pelanggaran Pilkada di Bawaslu, Ini Pesan Kapolres Rohil
5. Laporan yang belum diplenokan berjumlah 5 Laporan.
6. Laporan yang terlapornya merupakan ASN sebanyak 20 Laporan diduga melanggar Netralitas dan Pidana Pemilihan. Rinci Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Zubaedah SE.
Kapolres berharap untuk tidak adanya laporan dan tidak ada terjadinya pelanggaran aturan pilkada di Rohil baik Itu Oleh Paslon, Tim pemenangan Paslon, Forkopimda dan juga penyelenggara pilkada." Semoga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dan supaya semuanya menuruti aturan aturan yang berlaku dalam Pilkada," Ujarnya.
Baca juga: Jelang Puncak Pilkada Serentak 2024, Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Pilkada Damai